Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Podcast Bareng Mantan Ketua KPK, Bamsoet Tolak Sistem Demokrasi Transaksional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 26 Agustus 2023, 04:55 WIB
Podcast Bareng Mantan Ketua KPK, Bamsoet Tolak Sistem Demokrasi Transaksional
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Sistem demokrasi pemilihan langsung yang digunakan dalam pemilihan kepala daerah ataupun Pemilu melahirkan demokrasi "transaksional" di kalangan masyarakat.

"Patut disayangkan maraknya sistem demokrasi transaksional yang terjadi di masyarakat dalam setiap gelaran Pilkada atau Pileg," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menjadi narasumber Podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad, di kanal "Abraham Samad Spek Up", Jumat (25/8).

Tidak aneh bila kemudian di masyarakat dalam memilih kepala daerah ataupun anggota legislatif dikenal adanya istilah "NPWP", atau nomor piro wani piro (nomor berapa berani berapa).

"Lahirnya demokrasi transaksional ini akan mengikis idealisme dan komitmen politik para calon anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat ketika terpilih nanti," sambungnya.

Sosok yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, penerapan sistem demokrasi langsung berpotensi menyebabkan persaingan para calon kepala daerah atau anggota legislatif didominasi kekuatan finansial.

Pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas para calon sebagai pertimbangan mereka dalam menggunakan hak pilih.

"Sebelum memilih, bisa jadi para pemilih tidak memperhatikan bagaimana kualitas dan kapabilitas para calon. Tetapi justru sibuk menerima serta menghitung uang yang didapat dari para calon," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, selama penyelenggaraan tiga kali pemilu dengan sistem terbuka serta pilkada langsung, keberadaan politik transaksional luar biasa.

Lanjutnya, para calon kepala daerah dan anggota legislatif harus mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah agar dapat terpilih.

"Jangan mau menerima uang Rp100 ribu hingga Rp500 ribu dari para kontestan politik. Karena setelah itu bisa jadi ketika terpilih para calon akan mudah meninggalkan konstituennya," tandas Bamsoet.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA