Ahmad Zamawi mengatakan, KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap politisi PDIP itu.
“KPK seakan tidak berdaya serta tidak lagi mempunyai upaya dan atau langkah-langkah strategis yang progres dalam melakukan penangkapan Harun Masiku yang hanya sebagai kader partai PDI Perjuangan,” kata Ahmad Zamawi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).
Padahal menurut dia, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum mempunyai legitimasi untuk menjalankan asas koordinasi dengan lembaga lembaga lain seperti Kejaksaan, Bais, BIN dan Interpol.
“Jika KPK sudah tidak mampu berhadapan dengan seorang buronan koruptor kader PDIP yang bernama Harun Masiku maka kami HMI mendorong Polri dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional Polri mengambil alih sepenuhnya kasus burnonan Harun Masiku,” ujar dia.
Pengambilalihan pencarian Harun Masiku, sejalan dengan salah satu poin dalam tugas bagian kejahatan internasional (Bagjatinter)
“Sebab kasus Harun Masiku sudah masuk dalam kategori buronan kejahatan korupsi,” pungkas Ahmad Zamawi.
Disisi lain, Ahmad Zamawi menambahkan, pencarian Harun Masiku oleh Polri ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Krisna Murti yang mengatakan bahwa Harun berada di Indonesia setelah sebelumnya sempat kabur ke luar negeri.
BERITA TERKAIT: