Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan APBN 2024, yang dipaparkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen," kata Jokowi.
"Kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," imbuhnya.
Presiden dua periode ini menuturkan kenaikkan gaji ASN ini semata-mata untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," katanya.
Jokowi berharap dengan adanya peningkatan gaji, ASN bisa bekerja maksimal dalam program pembangunan nasional
"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," tutupnya.
BERITA TERKAIT: