Demikian ditegaskan anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (26/6).
“Tidak ada istilah tidak bisa tersentuh hukum, tidak juga karena dia dibekingi oknum tertentu, ini negara hukum,” tegas Maman.
Sebab, kata Maman, polemik ponpes pimpinan Panji Gumilang itu sudah sangat meresahkan publik. Sehingga, pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan penyimpangan harus diproses.
“Harus juga masuk mengoreksi orang yang melakukan pelanggaran keadaban publik, meresahkan masyarakat,” kata politisi PKB ini.
Di sisi lain, Maman berharap investigasi yang tengah dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membuahkan hasil.
“Tentu masyarakat akan proaktif melihat bagaimana kinerja dari pemerintah,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: