Begawan ekonomi Rizal Ramli menyoroti, salah satu kebijakan berbahaya dari pemerintahan saat ini adalah soal perubahan struktur kepemilikan saham perbankan pelat merah, yakni BRI dan Mandiri.
"Bahaya ini! Bank-bank negara akan mengalami dilusi strategik baik dari segi kepemilikan dan kontrol (hak veto negara)," kata Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Kamis (22/6).
Struktur kepemilikan saham negara di BRI diatur dalam PP 31/2023, Pasal 1 menyebutkan aturan negara menjual sebagian saham serta menambahkan modal. Pasal 2 Ayat 1 mengatur, negara mengalihkan sebagian saham Seri B sebagai tambahan penyertaan modal kepada Lembaga Pengelola Investasi, sesuai PP 111/2021.
Berdasarkan Pasal 3 dalam aturan tersebut, perubahan struktur kepemilikan saham negara pada BRI menjadi 53,19 persen dari seluruh saham.
Sementara untuk perubahan kepemilikan saham negara di Bank Mandiri diatur di PP 32/2023. Dalam beleid tersebut, sebagian saham milik negara dijual dan melakukan penambahan modal ke Mandiri.
Ada juga pengalihan 3,73 miliar saham seri B milik negara di bank tersebut kepada Lembaga Pengelola Investasi. Dengan demikian, kepemilikan saham negara di Bank Mandiri saat ini adalah 1 saham Seri A dan 24,26 miliar saham Seri B, atau saham negara totalnya sekitar 52 persen.
Kebijakan tersebut dinilai RR, sapaan Rizal Ramli mengkhawatirkan. Apalagi, sejumlah perbankan pelat merah memiliki utang dan berpotensi lepas.
"Ingat bank-bank BUMN punya utang kepada China! Ini rezim koplak, bisanya cuma ngutang dan jual aset, bobrok tapi ngaku nasionalis," tandas Rizal Ramli.
BERITA TERKAIT: