Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/6).
Dony mengungkapkan, utang itu terbagi dalam dua
term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (
short term) yang harus dilakukan sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (
long term) mencapai Rp 3,4 triliun.
“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang
short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan even," kata Dony.
Atas dasar itu, Doni menyebut satu-satunya untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini, melalui mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk ITDC.
BERITA TERKAIT: