Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (
fit and proper test) Calon Anggota BPK RI Periode 2023-2028, di Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus itu juga akan ada pengambilan keputusan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang.
RUU dimaksud antara lain, RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika.
Kemudian, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Adapun, pada Rapat Paripurna DPR RI kali ini dihadiri oleh 40 anggota DPR RI secara fisik. Sementara 200 orang Anggota Dewan mengikuti secara virtual, dan izin 62 orang. Sehingga, sebanyak 302 orang anggota dinyatakan hadir dan memenuhi kuorum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: