Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Hadiri Langsung Sidang Putusan MK, Habiburokhman Berharap Prediksi Denny Indrayana Tak Terbukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 12 Juni 2023, 18:55 WIB
Siap Hadiri Langsung Sidang Putusan MK, Habiburokhman Berharap Prediksi Denny Indrayana Tak Terbukti
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL
rmol news logo Sidang putusan perkara gugatan Undang-undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023, akan dihadiri secara langsung oleh sejumlah anggota DPR RI.

"Saya akan hadir, ya. Kalau kemarin kan hanya (melalui) zoom, besok kita akan hadir. Saya dan kawan-kawan akan hadir di gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut," ujar anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Habiburokhman mengaku kehadirannya adalah untuk mewakili DPR dan tidak hanya mewakili delapan partai politik di parlemen yang menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

"Kami akan hadir, kan saya posisinya sebagai kuasa (hukum) DPR di MK, bukan delapan atau sembilan (partai politik), tapi saya mewakili DPR," tuturnya.

Dia pun berharap ramalan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup tidak terjadi.

"Kami yakin MK akan memutus yang terbaik, yaitu proporsional terbuka. Karena kalau kita melihat di persidangan, DPR sikapnya jelas ya menyampaikan pandangan proporsional terbuka, dan itu open legal policy-nya DPR," sambung legislator fraksi Gerindra itu.

Apalagi, sejumlah perwakilan partai politik di parlemen telah menyampaikan sikap menolak sistem proporsional tertutup, baik melalui konferensi pers maupun media sosial. Termasuk sejumlah rilis lembaga survei yang menunjukkan sebagian besar rakyat menginginkan sistem proporsional terbuka dipertahankan dalam penerapan pemilu.

"Ini kan soal pilihan ya, bukan soal pidana yang benar yang mana dan sebagainya. Tapi, rakyat lebih memilih yang mana? Karena itu, wajar menurut kami, tepat kiranya MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materiil sistem Pemilu pada Kamis mendatang (15/6).

Sidang akan digelar secara hybrid di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Para pihak bisa hadir secara daring dengan mengajukan permohonan ke MK selambatnya dua hari sebelum jadwal sidang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA