Bahkan hal itu bisa mencederai keadilan dan sistem demokrasi di Indonesia.
"Apabila Demokrat dianggap bisa dirampas begitu saja, sudah bisa dipastikan Pemilu akan berlangsung secara tidak fair," tegas Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyikapi PK Moeldoko, di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Bila kekhawatiran itu benar-benar terjadi, AHY pun menyebut rakyat akan mengalami kerugian.
"Dan mohon maaf, lagi-lagi yang nanti akan menjadi korbannya adalah rakyat kita semuanya," kata AHY.
Sementara itu, Pejabat Humas MA, Suharto, mengaku pihaknya belum memulai proses sidang PK yang diajukan kubu KSP Moeldoko. Saat ini prosesnya masih dalam tahap distribusi.
Namun setelah diputuskan untuk disidangkan, MA hanya punya waktu 3 bulan untuk menyelesaikan perkara tersebut di meja persidangan.
BERITA TERKAIT: