Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni. Bagi dia, pelatihan tersebut akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama para peserta Pemilu 2024.
“Saya rasa baik saja, karena akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Imam kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).
Imam menilai, dengan adanya pelatihan tersebut, maka demokrasi di Indonesia akan semakin matang. Terutama dalam mewujudkan terciptanya pemilu yang demokratis dan beradab.
Bareskrim Polri menggelar pelatihan Gakkumdu dalam rangka menghadapi adanya pelanggaran pidana pada Pemilu Serentak 2024. Pelatihan ini ditujukan meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.
Pelatihan itu digelar pada tanggal 14 sampai 18 Mei 2023 di Hotel Mercure, Jakarta Utara. Pelatihan ini diikuti penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di jajaran Polda.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Pasal 478 UU 7/2017 tentang Pemilu yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.
BERITA TERKAIT: