Ketua KPK, Firli Bahuri, tegaskan komitmen untuk tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi/Ist
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para pelaku korupsi dalam pengabdiannya yang diperpanjang hingga akhir 2024.
Firli mengatakan, sebagai aparat negara dan penegak hukum, pihaknya siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun.
"Ini amanah yang harus kami laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).
Firli menegaskan, dengan perpanjangan masa pengabdian, maka upaya-upaya pemberantasan korupsi harus lebih dikuatkan. Sehingga, tidak boleh lagi ada celah bagi para koruptor beraksi.
"Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," pungkas Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: