Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Dedi Mulyadi, Muzani Daftarkan Sederet Nama Artis Sebagai Caleg Gerindra ke KPU RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 13 Mei 2023, 19:37 WIB
Termasuk Dedi Mulyadi, Muzani Daftarkan Sederet Nama Artis Sebagai Caleg Gerindra ke KPU RI
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan formulir pendaftaran bacaleg ke Ketua KPU RI Hasyim Asyari/Ist
rmol news logo Sederet nama beken masuk dalam daftar 580 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Gerindra yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penyerahan berkas pendaftaran, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani beserta jajaran. Di antaranya, Waketum Sugiono, Budi Djiwandono, Tomy Djiwandono, Rahayu Saraswati, Ketua DPP Himatul Aliyah, Prasetyo Hadi dan lainnya.

"Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum menugaskan kami untuk menyerahkan nama dan dokumen caleg DPR RI Gerindra untuk didaftarkan di KPU hari ini," kata Muzani di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Muzani menyampaikan, sederet artis papan atas seperti Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, Taufik Hidayat, Ari Sihasale, Derry Drajad, didaftarkan sebagai bacaleg pada hari ini.

Kejutan juga diberikan Partai Gerindra saat mendaftar di KPU. Tepatnya, kata Muzani, ketika mantan ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memilih bergabung dengan Partai Gerindra.

"Yang baru saja menyatakan gabung bersama kami ada Kang Dedi Mulyadi juga didaftarkan," katanya.

Wakil Ketua MPR RI ini juga menyampaikan, Pemilu 2024 adalah proses demokrasi dalam upaya meyakinkan rakyat untuk memilih partai dan wakilnya di parlemen.

"Karena itu kami berharap kampanye dalam hal meyakinkan pemilih dan rakyat adalah kampanye yang sehat, kampanye yang tetap menjunjung tinggi persahabatan, persatuan, kerukunan, dan kebersamaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA