Begitu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri, kepada wartawan Jumat (12/5).
Hariri mengatakan, belakangan KPK kian menunjukkan tajinya. Terlebih setelah mengusut suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
"Teranyar, KPK telah memeriksa Grace Tahir, Direktur Mayapada Hospital, yang diperiksa oleh KPK pada Kamis (11/5)," ujar Hariri.
Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, dalam kasus gratifikasi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kaitannya, setelah Grace Tahir dan Rafael Alun pernah melakukan transaksi jual beli properti yang mencapai puluhan miliar.
Seperti Rafael Alun yang ditelusuri aset-asetnya, kata Hariri, hal tersebut juga perlu dilakukan pada Grace Tahir.
"Sebab ada kemungkinan keduanya telah lama menjalin kerja sama, sehingga patut diduga ada aliran-aliran dana yang tidak semestinya masuk ke dalam kekayaan Grace Tahir," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: