Menurut pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menjadi golput dapat diartikan sebagai bagian dari hak warga negara untuk mengekspresikan pikirannya.
"Pesan buat rakyat Indonesia saudara-saudara sekalian golput itu boleh nggak? Dia golput itu memang hak, tapi saran saya walaupun anda menginginkan untuk tidak memilih tetap datang ke TPS," kata Hendri lewat rekaman video yang diunggahnya melalui akun Twitternya, Rabu (10/5).
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI yang karib disapa Hensat itu menerangkan alasannya. Menurutnya hal ini untuk menghindari kecurangan.
"Kertas suaranya itu digunakan, karena kalau tidak digunakan itu bisa memicu kecurangan. Maka harus digunakan, dimanfaatkan, mau dicoblos semua ini enggak apa-apa, tapi pakai kertas suara," tegasnya.
Mengambil sikap golput di dalam pemilihan presiden adalah hak politik warga negara sepenuhnya dan bukan pelanggaran hukum.
Kendati begitu, sebagai warga negara sebaiknya pemilu dimanfaatkan untuk ikut menentukan masa depan bangsa.
BERITA TERKAIT: