Muhammadiyah sudah memastikan akan melakukan shalat Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023. Sementara Pemerintah akan memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriah setelah melakukan Sidang Isbat pada Kamis besok (20/4).
"Tentunya, bagi yang merayakan Hari Raya Idulfitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah pusat untuk saling menghormati dan menghargai dengan tetap menjaga nilai-nilai ukhuwah islamiyah," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali alias Lem Faisal, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (18/4).
Lem Faisal mengajak masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan shalat Idulfitri di masjid-masjid, meunasah/mushalla, dan lapangan terbuka dengan penuh rasa khusyuk, nyaman dan aman.
Selain itu, Lem Faisal juga meminta masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah sebagaimana tersebut dalam Fatwa MPU Aceh nomor 13 tahun 2014 tentang zakat fitrah dan Ketentuan-ketentuannya.
"Kita juga ajak masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dengan mengedepankan perilaku terpuji, bersilaturahim, berbagi, dan senantiasa berdoa untuk keselamatan dan tidak berperilaku tabzir," tandas Lem Faisal.
BERITA TERKAIT: