Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libatkan BIN, Mahfud Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 10 April 2023, 14:17 WIB
Libatkan BIN, Mahfud Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD saat menggelar konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4)/Repro
rmol news logo Pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengusut laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

"Komite akan segera membentuk Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindakanjuti keseluruhan LHA-LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun," kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).

Mahfud bahkan berjanji Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan membangun kasus tersebut dari awal.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP bernilai paling besar karena menjadi perhatian masyarakat, yakni LHP agregat lebih dari Rp 189 triliun," sambung Menko Polhukam ini.

Keputusan tersebut diambil setelah memimpin pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; hingga Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Kantor PPATK hari ini. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA