Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Tegas Berantas Perdagangan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 08 April 2023, 08:54 WIB
Pemerintah Diminta Tegas Berantas Perdagangan Orang
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist
rmol news logo Pemerintah diminta tegas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga kini masih marak.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mengingatkan kinerja gugus tugas penanganan dan penindakan TPPO yang sudah dibentuk. Terlebih sudah ada payung hukum, yakni Perpres 19/2023 tentang TPPO.

Diakui, mencegah dan memberantas TPPO merupakan kerja besar, butuh keterlibatan banyak pihak.

“Di pusat ada 24 Kementerian di bawah koordinasi Menko PMK selaku Ketua Gugus Tugas Pusat TPPO. Bagaimana efektifitas kerjanya? Bagaimana juga di daerah yang selama ini banyak warganya jadi korban?” kata Christina, dalam keterangannya, Sabtu (8/4).

Menurut dia, bila ada komitmen memberantas, maka aspek pencegahan di hulu perlu dikerjakan pihak-pihak terkait.

Meski begitu Christina mengapresiasi komitmen kuat dari pemerintah menindak TPPO, apalagi belakangan Menko Polhukam Mahfud MD juga getol membicarakan itu.

“Kita lihat ada keseriusan, belum lama ini Polri berhasil mengungkap jaringan pelaku TPPO. Aksi nasional sampai daerah juga harus mengikuti komitmen yang sama, pencegahannya seperti apa," ucapnya.

Politisi Golkar itu juga menambahkan, secara regulasi Indonesia sudah mumpuni merespon TPPO, tinggal implementasi di lapangan yang serius dan berkelanjutan.

Bagi Christina, aspek pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Terkait adanya keterlibatan oknum aparat, dia mendukung komitmen Kemenko Polhukam dan BP2MI yang punya ketegasan merespon hal itu.

“Sikap tegas pemerintah untuk tidak mentolerir keterlibatan oknum aparat harus kita apresiasi. Semoga ini jadi momentum agar lebih baik ke depannya," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA