Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paripuna DPR Setuju Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 April 2023, 10:59 WIB
Paripuna DPR Setuju Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna ke-20 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi Undang-undang.

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna ke-20 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).  

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dan diikuti persetujuan dari anggota parlemen.

Mendengar persetujuan dari anggota parlemen yang hadir secara fisik dan daring, Puan lantas mengetuk palu sidang.

Dikatakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, terdapat perubahan beberapa norma dalam Perppu Pemilu itu dari UU Nomor 7/2017 (UU Pemilu) yang sebelumnya berlaku.

Perubahan itu berkaitan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi daerah otonomi baru; penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilihan umum; penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi; jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPRD, dan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden; penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara tahun 2024.

“Serta penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebagai implikasi dari pertambahan jumlah penduduk," ungkap Doli.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian merasa bersyukur akhirnya Perppu Pemilu disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi II DPR RI.

“Ini jadi pegangan kita. Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini,” kata Mendagri Tito yang hadir dalam paripurna. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA