Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Kornas Jari: Hukum Harus Tegak Bersama Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 01 April 2023, 15:58 WIB
Anas Urbaningrum Segera Bebas, Kornas Jari: Hukum Harus Tegak Bersama Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Net
rmol news logo Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak lama lagi akan menghirup udara segar, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas bakal bebas pada April 2023 mendatang.

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Indonesia (Jari), Yayat Y. Biaro mengatakan, tepatnya tanggal 10 April 2023, Anas Urbaningrum akan bebas.

"Bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 Hijriah, kawan-kawan Jari akan berjumpa melepas kerinduan dengan Anas Urbaningrum, kawan dan sahabat kita," kata Yayat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4).

Yayat menyampaikan, rekan-rekan Jari bakal memecah rindu yang sudah dipendam lama karena selama ini terhalang ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara yang zalim. Kata dia, Jari terbentuk karena menyadari Anas telah menjadi korban kriminalisasi.

"Satu dekade lalu kami berhimpun dalam Jaringan Indonesia karena terpanggil oleh satu kesadaran, menemani Anas yang dihempaskan oleh tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi, dipenjarakan," katanya.

Setelah bebas nanti, kata Yayat lagi, kalau takdir keadilan pasti akan datang menghampiri mantan anggota DPR RI tersebut.

"Bagai menapaki anak tangga dari takdir keadilan yang pasti akan datang. Hukum harus tegak bersama keadilan, bukan dengan mengabaikan keadilan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA