Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diungkap Mahfud, 491 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Maret 2023, 20:44 WIB
Diungkap Mahfud, 491 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/RMOL
rmol news logo Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang juga Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada ratusan pegawai di Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.

Hal itu diungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, membahas polemik adanya dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (29/3). Kata Mahfud MD, ratusan orang yang terlibat di Kemenkeu ini selain Rafael Alun Trisambodo.

"Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang. Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," kata Mahfud di dalam ruang rapat.

Dia menyampaikan dari 189 kasus dari 15 entitas atau kelompok namun yang dikeluarkan hanya satu entitas di Kemenkeu. Dia menyampaikan entitas itu meliputi perputaran uang dari keluarga para oknum dan perusahaan cangkang dari para pelaku tindak pidana pencucian uang.

"Kan kita serahkan ke Kementerian Keuangan sebagai penyidik, ada yang langsung ke Polisi, KPK, Kejaksaan Agung, dan macem-macem," tutup Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA