Hal itu diungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, membahas polemik adanya dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (29/3). Kata Mahfud MD, ratusan orang yang terlibat di Kemenkeu ini selain Rafael Alun Trisambodo.
"Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang. Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," kata Mahfud di dalam ruang rapat.
Dia menyampaikan dari 189 kasus dari 15 entitas atau kelompok namun yang dikeluarkan hanya satu entitas di Kemenkeu. Dia menyampaikan entitas itu meliputi perputaran uang dari keluarga para oknum dan perusahaan cangkang dari para pelaku tindak pidana pencucian uang.
"Kan kita serahkan ke Kementerian Keuangan sebagai penyidik, ada yang langsung ke Polisi, KPK, Kejaksaan Agung, dan macem-macem," tutup Mahfud.
BERITA TERKAIT: