Apabila, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum bisa diselesaikan pada hari ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
“Kalau hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu, maka kita mau gunakan hak kita untuk Pansus. Langsung Pansus,†tegas Sahroni.
Atas dasar itu, ia berharap semua pihak terkait dugaan skandal transaksi gelap Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bisa transparan. Baik itu Menko Polhukam hingga PPATK diharapkan bisa mengungkap data dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun tersebut.
“Nah itu yang juga mau, keterbukaan ini secara transparan,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: