“Mendukung penuh upaya Pak Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan sekaligus Koordinator Nasional TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk membongkar tuntas transaksi senilai Rp 349 triliun yang ditengarai sebagai transaksi pencucian uang,†ujar Ketua Umum MP3I, M Zaim A Ma'shoem, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (28/3).
Zaim berharap para pelaku pencucian uang atau
money laundry dapat ditindak tegas tanpa memandang bulu. Ia juga berharap dana-dana
money laundry tersebut dapat disita untuk menjadi kas negara.
Presiden Jokowi pun diminta dapat membersihkan pejabat-pejabat pemerintahan yang terlibat dalam tindak korupsi dan
money laundry.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui dan memahami secara transparan semua transaksi keuangan yang melibatkan uang negara, yang artinya juga uang rakyat.
“Terhadap peredaran dan transaksi keuangan yang berlaku di negeri ini harus dilandasi keterbukaan dan akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan) dan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: