Sri Mulyani mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki di Kementerian Keuangan. Terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Berbagai aspirasi maupun juga kritik dan masukan akan terus kami respons, termasuk dari sisi yang paling penting, Bapak Presiden (Jokowi) minta kami terus memperbaiki pelayanan publik," katanya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (27/3).
Sosok yang akrab disapa Ani itu mengaku telah menjatuhkan 261 sanksi kepada pegawainya dalam kurun lima tahun. Ratusan pegawai yang mendapatkan sanksi itu karena telah melakukan pelanggaran administratif.
Menurutnya, atasan-atasan di kantor pelayanan perlu mendapatkan training, sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan penindakan secara tepat, disiplin, dan memahami risiko dari stafnya itu bisa lebih diandalkan.
"Kami mohon maaf di bulan Ramadhan menimbulkan keramaian publik," tandas Sri Mulyani.
BERITA TERKAIT: