Pasalnya, putusan PN Jakpus telah melampaui kewenangannya, memutus perkara gugatan yang diajukan oleh Partai Prima yang sebetulnya ranahnya PTUN.
Begitu disampaikan Founder Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio dalam diskusi POLEMIK bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024â€, yang disiarkan secara daring pada Sabtu (4/3).
“Jadi, ini bukan hanya sekadar
testing the water lagi. Karena pengadilan (PN Jakpus) jelas salah,†kata pria yang akrab disapa Hensat itu.
Menurut Hensat, lebih jauh daripada itu, upaya pihak-pihak tertentu yang secara terus menerus ingin menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden, sudah mengarah pada ancaman keutuhan bangsa.
“Jadi, ini bukan lagi tentang
testing the water, tapi ini tentang ancaman keutuhan NKRI,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: