Ketua PW DMI Provinsi Riau, Mizan Asnawi mengatakan, forum muzakarah salah satu poinnya mengusulkan agar Muktamar VIII DMI segera dilaksanakan.
Usulan waktu pelaksanaannya, kata Mizan, adalah di bulan Juli 2023 atau selambat-lambatnya sebelum gelaran Pemilu 2024.
"Karena setelah itu kita dibatasi untuk menyelenggarakan agenda-agenda besar seiring dengan ketentuan menghadapi pesta demokrasi atau kegiatan pemilu di 2024," kata Mizan dalam keterangan tertulis, Senin (27/2).
Selain soal usulan muktamar, lanjutnya, PW DMI se-Sumatera juga menyepakati perlunya optimalisasi peran masjid sebagai pusat syiar dan pusat aktifitas umat Islam dalam segala bidang.
Berikutnya, kata Mizan lagi, menjaga kewibawaan masjid agar dimanfaatkan untuk kepentingen publik.
"Serta mendukung pengelolaan masjid secara modern dan profesional," demikian Mizan.
BERITA TERKAIT: