Eggi Sudjana hadir dalam kapasitasnya sebagai penasehat hukum Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Joko Widodo. Kepada Rizal Ramli, Eggi Sudjana melaporkan proses pengadilan kasus ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, sejak Januari 2023.
Rizal Ramli pun banyak bertanya kepada Eggi tentang proses pengadilan yang terkesan ruwet, untuk masalah yang sangat sederhana.
"Kok bisa bertele-tele? Kok hanya barisan testimoni dan
hearsay (katanya) tanpa bisa menghadirkan barang bukti," kata Rizal terheran.
Menjawab pertanyaan Rizal, Eggi menyampaikan bahwa Majelis Hakim gagal menghadirkan saksi-saksi yang dapat memberikan bukti keaslian ijazah Jokowi.
"Banyak kesaksian yang hanya berisi pernyataan-pertanyaan dan katanya, tanpa mampu menunjukkan ijazah asli. Padahal masalahnya sederhana, tinggal tunjukkan ijazah asli," tuturnya.
Jawaban Eggi pun membuat Rizal tak habis pikir. Dia pun menjamin bahwa sampai kapan pun proses pengadilan ijazah palsu akan tetap meragukan.
“
Until proven, it is questionable (sampai terbukti, itu meragukan)," demikian Rizal.
BERITA TERKAIT: