Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, hasil audit BPK menyebut bailout Bank Century Rp 6,7 triliun hingga Rp 8,1 triliun tanpa dasar hukum karena Perppu 4/2008 telah ditolak DPR RI.
"Episode gelap perjalanan karier Menteri SMI harus secara obyektif disampaikan berimbang kepada rakyat dan generasi milenial bahwa SMI sebagai Menkeu sekaligus Ketua KSSK mengambil keputusan melanggar hukum karena melakukan bailout Bank Century," kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Episode gelap lainnya, kata Misbakhun, SMI memang kerap hadir dalam krisis demi krisis yang dialami negara. Namun faktanya, Sri Mulyani justru menangani krisis dengan cara ekstrem, yakni menambah jumlah utang dengan bunga tinggi.
"Sejarah ini adalah faktual dan melekat dalam perjalanan karier Menkeu terbaik di dunia, SMI," sambung Misbakhun.
Namun, fakta-fakta tersebut kini diduga sengaja dikaburkan. Menkeu, kata Misbakhun, sedang memoles citra di media dengan cerita indah dan gemilang seakan tanpa aib dan episode gelap.
"Dugaan saya, poles citra indah ini karena ingin masuk menjadi Gubernur BI di bulan Mei 2023 ini. Maka kita harus membuka memori sejarah dan mengingatkan publik generasi milenial soal siapa jati diri SMI dengan lebih lengkap dan detail," tutup Misbakhun.
BERITA TERKAIT: