Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hendri Saparini Minta Alasan Perppu Ciptaker untuk Penciptaan Lapangan Kerja Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 11 Januari 2023, 02:29 WIB
Hendri Saparini Minta Alasan Perppu Ciptaker untuk Penciptaan Lapangan Kerja Ditinjau Ulang
Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

rmol news logo Ekonom senior Hendri Saparini mengaku belum mengkaji Perppu Cipta Kerja secara utuh. Kendati demikian, Hendri menilai, alasan untuk menciptakan lapangan kerja dengan perppu tersebut patut ditinjau ulang.

"Bahwa upaya mendorong penciptaan lapangan kerja memang perlu. Tapi apakah Perppu ini akan menjadi jawaban yang akan dengan cepat menciptakan lapangan kerja? Rasanya belum," tegas Hendri kepada wartawan, Selasa (10/1).

Pendiri CORE Indonesia itu juga menyatakan bahwa masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan kerja tanpa harus melibatkan penerbitan Perppu. Khususnya di sektor padat karya.

“Asal pemerintah mau membuat kebijakan afirmatif dan komprehensif seperti perdagangan, industri, fiskal, sehingga akan memberikan iklim investasi menengah kecil yang luas," tambahnya.

Kendati demikian, Perppu tersebut juga tidak bisa dibilang tidak mampu berperan dalam masuknya investasi ke Indonesia. Pasalnya, Perppu Ciptaker juga memuat beberapa aturan yang memudahkan beberapa sektor investasi.

"Kita tidak bisa menjawab belum bisa meningkatkan investasi karena di beberapa sektor sudah siap untuk masuk dengan kemudahan yang diberikan dalam perppu itu," ujarnya.

Hendri menggaris bawahi keberadaan Perppu itu sepatutnya tidak menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai aturan baru menciptakan masalah baru," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA