Begawan ekonomi Rizal Ramli mengatakan, Perppu Ciptaker yang telah diterbitkan pemerintah tidak mengubah isi materiil dalam UU Cipta Kerja.
"UU ini seribu halaman, penjelasannya 500 halaman. Coba, masuk akal enggak mau menyederhanakan, mempermudah, tapi UU-nya ini seribu halaman?" ujar Rizal Ramli dalam diskusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Sejak awal, RR, sapaan Rizal Ramli memandang materiil UU Ciptaker sudah cacat. Regulasi yang disusun dengan alasan mempermudah pebisnis menanamkan modal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat nyatanya tidak demikian.
Yang ada, para pengusaha, baik skala besar maupun skala kecil justru dipersulit karena dipaksa memahami ratusan halaman undang-undang yang isinya bertolak belakang dengan keinginan pengusaha.
"Tujuannya untuk pengurangan biaya, perizinan, dan regulasi buat kalangan bisnis justru tidak akan pernah tercapai. Kenapa? Ya seribu halaman, ribet," demikian mantan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ini menambahkan.
BERITA TERKAIT: