Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Rudi Habedaman mengatakan, Perppu Cipta Kerja secara nyata telah melecehkan konstitusi, melecehkan kaum buruh, dan rakyat Indonesia.
“(Perppu Ciptaker) sangat berkhidmat kepada investor, kaum pemodal besar, oligarki, kapitalis asing, dan tuan tanah,†kata Rudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).
Dalam aksinya, massa menuntut tiga hal kepada Presiden Joko Widodo dan juga anggota dewan di DPR RI. Pertama, Presiden Joko Widodo diminta untuk menarik dan atau mencabut Perppu 2/2022 serta menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja 11/2022.
Kedua, DPR RI diminta menolak pengesahan Perppu 2/2022 menjadi undang-undang, sekaligus mendesak DPR RI untuk segera bersidang menggunakan hak angket untuk memeriksa Presiden RI atas diterbitkannya Perppu yang telah melanggar dan menunjukkan ketidakpatuhan pada konstitusi.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia, kalangan intelektual/akademisi, praktisi demokrasi dan para pejuang masyarakat sipil, serta seluruh rakyat untuk bersatu melakukan perlawanan dan menolak Perppu 2/2022.
"Serta melawan seluruh kebijakan rezim Joko Widodo yang anti rakyat, pro oligarki dan kapitalis asing, serta tuan tanah," tutupnya.
BERITA TERKAIT: