"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Jumat (9/9).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
"Intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," sambung Politikus PDI Perjuangan itu.
Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: