Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hormati Kesimpulan Komnas HAM, Gus Jazil: Polisi Harus Usut Kematian 6 Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 16 Januari 2021, 03:48 WIB
Hormati Kesimpulan Komnas HAM, Gus Jazil: Polisi Harus Usut Kematian 6 Laskar FPI
Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa penembakan empat orang Laskar FPI di tol KM50 Jakarta-Cikampek bukanlah pelanggaran HAM berat.

Menyikapi hal tersebut anggota komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan, masyarakat harus menghormati kesimpulan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM.

Wakil Ketua Umum PKB ini juga meminta kasus kematian laskar FPI ditindaklanjuti oleh Polri.

“Kita hormati kesimpulan Komnas HAM, jika ada yang bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum harus ditindaklanjut,” tegas Jazilul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/1).

Disinggung mengenai Komnas HAM tengah main aman dalam kasus ini, Jazilul berpendapat bahwa apapun yang menjadi dugaan masyarakat harus dapat dibuktikan oleh penegak hukum.

“Kasia ini kan publik memperhatikan. Tentu, Komnas HAM atau penegak hukum yang lain mengikuti kasus ini, tuntasnya kayak apa, dalam proses penyelidikan dan kesimpulan sementara ini akan dilanjut oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Politisi yang juga Wakil Ketua MPR RI ini, Fraksi PKB ini mengatakan dalam simpulan Komnas HAM disampaikan dalam kasus tersebut juga terdapat pelangaran extrajudicial killing.

Artinya, pelanggaran serius lantaran mengakibatkan hilangnyanya seseorang.

Gus Jazil biasa disapa, merasa penting aparat kepolisian benar-benar tuntas dalam menangani.

“Penyidik harus mengusut tuntas kasus ini. Agar tidak ada masyarakat yang kecewa,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA