Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa serta merta menerapkan PSBB ketat yang sama persis seperti lonjakan kasus positif corona lagi meninggi pada 4 bulan yang lalu.
"Kebijakan DKI kembali ke PSBB itu tidak akan efektif memutus mata rantai penyebaran covid. Karena DKI Jakarta tidak sendirian. Mobilitas warga itu berasal dari wilayah penyanggah," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/9).
Oleh karena itu, ia memberikan 4 poin masukan untuk Anies agar supaya PSBB ketat bisa lebih efektif dan bisa menuntaskan angka pesakitan Covid-19 di ibukota.
Di mana yang pertama adalah mengkoordinasikan penerapannya dengan Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Bodetabek).
"Jadi harus diputuskan dengan daerah penyanggah. Karena ini Jabodetabek, enggak bisa sendirian," katanya.
Saran kedua yang disampaikan Trubus adalah menutup juga akses pembukaan usaha di 11 sektor yang diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta 33/2020.
"Maka otomatis itu buruhnya atau karyawannya dari daerah penyanggah mau tidak mau mesti pakai transportasi umum. Kalau pakai transportasi umum berarti dimungkinkan muncul klaster baru lagi ditransportasi umum," ungkapnya.
Selanjutnya, di poin ketiga Trubus meminta Anies untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat terhadap masyarakat untuk taat menerapkan PSBB yang diputuskan berjalan mulai 14 September.
"Menurut saya (PSBB) butuh pengawasan yang ketat agar mobilitas masyarakat bisa dikendalikan," tuturnya.
Masih berkaitan dengan poin ketiga, Trubus meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak segan-segan memberikan sanksi yang menjerakan agar PSBB bisa efektif. Pasalnya, Anies juga telah mengeluarkan Pergub yang terkait pemberian sanksi.
"Yang keempat, Pemprov DKI berani enggak melakukan pendisplinan menegakan hukum. Kan sudah ada Pergub 31 tentang pemberiann sanksi pelanggar PSBB. di Pergub 79 itu juga ada denda progresif bagi pelanggar PSBB," tandasnya.
"Harusnya kan itu yang dilaksanakan. Itu mau dilaksanakan atau tidak?" demikian Trubus Rahardiansyah.
BERITA TERKAIT: