Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Terpilih Minta Jokowi Buka Daftar Perusahaan Nakal Pembakar Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Selasa, 17 September 2019, 10:03 WIB
Anggota DPR Terpilih Minta Jokowi Buka Daftar Perusahaan Nakal Pembakar Hutan
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Indonesia kembali disorot dunia internasional, akibat asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hingga kini Karhutla melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan. Bahkan asap pekat akibat kebakaran itu kini tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan sudah sampai ke Malaysia dan Singapura.

Oleh sebab itu, anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Irwan meminta pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo harus membuka data hak guna usaha berikut izin perusahaan hutan termasuk hutan tanaman industri agar dilakukan overlay dengan titik api.

"Seharusnya segera diumumkan itu daftar perusahaan nakal pembakar hutan dan lahan. Bila perlu bertindak tegas dengan mencabut izinnya," kata Irwan kepada wartawan, sesaat lalu (Selasa, 17/9).

Sementara itu, dalam pandangan Irwan, Karhutla terjadi karena adanya perbuatan korporasi ataupun dari masyarakat sendiri.

"Diduga oleh perusahaan kehutanan ataupun perkebunan maupun oleh masyarakat yang berkebun atau berladang. Pola land clearing terus dibakar adalah cara lama yang belum bisa hilang," jelas Irwan yang berasal dari Partai Demokrat ini.

Selain itu, Irwan pun mengomentari terkait pernyataan Jokowi tentang pemerintah daerah yang tidak serius mencegah dan mengendalikan Karhutla.

Menurut Irwan, agar ada Dana Alokasi Khusus ke pemerintah daerah untuk pencegahan dan pengendalian Karhutla dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Tujuannya agar daerah punya kemampuan mengatasi kebakaran hutan dan lahan ke depannya," tegas Irwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA