Rizal sebelumnya melaporkan Surya Paloh karena diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Rizal mengapresiasi upaya yang dilakukan adavokat Peradi terhadap dirinya. Menurut Rizal sikap tersebut bukan hanya untuk membela kasusnya tetapi juga membela terhadap nasib para petani dan petambak.
Sebab selama ini RR selalu mengeluarkan kritik pedas atas kebijakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang dinilai justru tidak berpihak kepada rakyat kecil. Utamanya terkait kebijakan impor pangan.
"Kami lihat kasus ini kan sebetulnya memperjuangkan nasib petani. Jangan impor ugal-ugalan. Karena petani kita sudah susah. Pemerintah seharusnya bekerja buat petani di indonesia. Petambak garam di Indonesia. Bukan di Vietnam maupun di Thailand. Itulah yang kami perjuangkan," kata Rizal usai resmi melaporkan Surya Paloh ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
"Ada data-datanya dan faktanya. Jadi kami betul-betul bangga. Betul-betul terharu bahwa semangat dan idealisme dari kawan-kawan Peradi ini luar biasa besarnya," tambahnya.
Dalam tuntutan Rizal menggugat Surya Paloh senilai lebih dari Rp 1 triliun. Ia merasa Surya Paloh telah melakukan pencemaran nama baiknya melalui media elektronik dan fitnah. RR, begitu ia disapa, mempermasalahkan tuntutan Ketua Tim Badan Advokasl Hukum Partai Nasdem Taufik Basari pada 17 September 2018 lalu.
"Pencemaran nama baik dan perusakan reputasi doktor Rizal Ramli di dalam negeri dan internasional telah menimbulkan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun dan materiil sebesar Rp 100 miliar. Kerugian imateriil dan materiil Rizal Ramli tersebut sudah selayaknya diganti oleh Surya Paloh sebagai pemberi kuasa hukum," kata Ketua Tim Kuasa Hukum RR, Shalih Mangara Sitompul.
[nes]