Pernyataan resmi disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, lewat akun twitter pribadinya @hincapandjaitan.
Ditegaskan Hinca bahwa artikel
Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadi.
"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tdk menyebut SBY & @PDemokrat," tulis Hinca beberapa menit lalu.
Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, Demokrat mempersilakan gugatan diajukan di Indonesia.
"Kami siap menghadapinya. Krn kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tak benar ("Century Bank SBY" & "SBY mencuci uang US$ 12 Billion")," lanjutnya.
Dalam twitternya, Hinca menyertakan data yang menunjukkan bahwa John Berthelsen pernah menulis soal isi gugatan pada November 2017. Di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat
Kasus Bank Century sendiri sudah memiliki hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah dituntaskan Panitia Khusus di DPR, bahkan KPK sudah melakukan penyidikan.
"Dan dalam keseluruhan dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke @PDemokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya," tulis Hinca lagi.
Karena berita tersebut penuh kebohongan dan fitnah, Demokrat akan mengajukan gugatan terhadap
Asia Sentinel dan penulis artikel, John Berthelsen.
"Dan bagi pihak" di Indonesia yg juga "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," tutup Hinca.
[ald]
BERITA TERKAIT: