KPK Bantah Limpahkan Penyelidikan Dugaan Anggaran Fiktif Komnas HAM Ke Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 November 2016, 10:51 WIB
KPK Bantah Limpahkan Penyelidikan Dugaan Anggaran Fiktif Komnas HAM Ke Polri
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran fiktif Kesetjenan senilai Rp 820 juta dan anggaran rumah dinas fiktif senilai Rp 330 juta di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua KPK Agus Rahardjo, menjelaskan kordinasi tersebut untuk menentukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM ditangani oleh Polri atau KPK.

Menurut Agus, kemungkinan besar kasus ini bakal ditangani oleh KPK lantaran lebih dulu menanganinya.

"Kita akan ambil langkah siapa yang akan mengambil, Polri atau kita. Tapi sepertinya kita lebih dulu," kata Agus usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di pelataran di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Lebih lanjut, Agus memastikan KPK bakal menindaklanjuti sebab pihaknya telah mencium adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oknum pejabat Komnas HAM. Hal ini jugalah yang membuat pihaknya tetap ingin menangani dugaan penyelewengan anggaran dan berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Selain penindakan, sambung Agus, pihaknya juga akan membantu Komnas HAM untuk membenahi pengelolaan anggaran untuk mencegah penyimpangan tidak kembali terulang.

"Jadi penindakan dan pencegahan agar tidak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang. KPK masih bertemu dengan komnas HAM untuk bagaiman langkah-langkah perbaikannya lebih baik untuk Komnas HAM," ujar Agus.

Diketahui, Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melayangkan undangan terhadap sejumlah pejabat Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ini. Undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Erwanto Kurniadi. Permintaan keterangan ini, berdasar Surat Perintah Penyelidikan tanggal 2 November 2016.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat melaporkan dugaan penyelewengan anggaran fiktif Kesetjenan senilai Rp 820 juta dan anggaran rumah dinas fiktif senilai Rp 330 juta ini kepada KPK, pada 2 November lalu.

Laporan ini dilakukan agar KPK dapat menelusuri dugaan penyelewengan yang merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA