Laporkan Ahmad Dhani

Senin, 07 November 2016, 14:20 WIB
Laporkan Ahmad Dhani
Dari kanan: Wakil Sekretaris Jenderal Hanura yang juga Sekjen Pemuda Hanura, Didi Apriadi, Wasekjen DPP Partai Hanura M. Afifudin, Wabendum DPP Partai Hanura Toto Sugiarto dan Ketua Umum Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto melaporkan bukti bukti musisi Ahmad Dhani gedung sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Senin (7/11/2016). Hanura melaporkan Ahmad Dhani karena diduga dikenakan pasal penghinaan kepada kepala negara dan kepada penguasa umum yang diatur dalam KUHP. Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka


< SEBELUMNYA

PMI di Pagi Natal

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA