Sah, Keppres Harlah Pancasila Berlaku

Rabu, 01 Juni 2016, 16:59 WIB
Sah, Keppres Harlah Pancasila Berlaku
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6). Keppres itu ditandatangani setelah presdien memberikan sambutan dalam acara Peringatan Pidato Bung Karno 1 Jni 1945.  Keputusan tersebut sekaligus menjadikan 1 Juni sebagai hari hari libur nasional dan baru akan bisa diterapkan pada tahun depan. Tim Komunikasi Presiden

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA