Kemhan Bagi Tugas Dua Wamenhan, dari Strategi hingga Modernisasi Alutsista

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 16 Oktober 2026, 11:47 WIB
Kemhan Bagi Tugas Dua Wamenhan, dari Strategi hingga Modernisasi Alutsista
Presiden Prabowo Subianto melantik dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yakni Jenderal Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsekal Yusuf Jauhari di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Oktober 2026 (Foto: Dokumen YouTube Sekretariat Presiden)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan pembagian tugas dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yang baru dilantik dalam Kabinet Merah Putih pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Dua pejabat tersebut adalah Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsekal TNI Yusuf Jauhari. Keduanya mendapat bidang tugas berbeda, mulai dari perumusan strategi pertahanan hingga penguatan industri pertahanan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan Richard bertugas sebagai Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.

“Fokus pada pembinaan doktrin militer, perancangan arah kebijakan strategi pertahanan nasional, serta perencanaan pembangunan kekuatan TNI jangka panjang,” kata Rico kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Sementara itu, Yusuf Jauhari menangani Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.

Menurut Rico, bidang tersebut berfokus pada modernisasi alutsista, penguatan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, alih teknologi, serta pengelolaan rantai pasok logistik pertahanan.

Pembagian tugas ini dinilai penting di tengah meningkatnya beban kerja Kemhan dan tantangan pertahanan yang semakin kompleks, termasuk kebutuhan memperkuat kemampuan TNI serta mempercepat modernisasi alutsista nasional.

Adapun posisi Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) yang sebelumnya dijabat Marsekal TNI Yusuf Jauhari masih menunggu proses pengisian sesuai mekanisme internal Kemhan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA