Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Kepala Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai pergantian jabatan Wakil Panglima TNI dari Jenderal Tandyo Budi Revita kepada Maruli. Sementara itu, Tandyo dipercaya menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 dan 106/TNI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan TNI.
Dalam keputusan itu, Presiden memberhentikan dengan hormat Tandyo Budi Revita dari jabatan Wakil Panglima TNI serta Maruli Simanjuntak dari jabatan KSAD.
Presiden kemudian mengangkat Maruli sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara Tandyo dilantik sebagai KSAD.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2026 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pembacaan keputusan presiden, prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Prabowo sesuai agama masing-masing pejabat. Usai pengucapan sumpah, Prabowo memandu prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: