Berdasarkan keterangan yang diperoleh
RMOL, Kamis (8/8), penyelundupan narkoba Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 520 gram berhasil digagalkan, ketika personel Lanal Nunukan mendapatkan info dari Kasatreskoba Polres Nunukan.
Info tersebut berisi bahwa ada dugaan rencana penyelundupan narkoba dari Tawau (Malaysia) melalui Sebatik menuju ke Nunukan.
Mendengar info tersebut, tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Tradisional dan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan terhadap barang bawaan penumpang KM. Thalia yang akan berlayar menuju Pelabuhan Nusantara Pare-Pare (Sulawesi Selatan).
Bertempat di X-Ray Bea Cukai Nunukan, Tim Gabungan TNI-Polri menemukan barang terdeteksi X-Ray yang diduga berisi Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik bening dimasukkan kedalam termos air.
Keberhasilan Lanal Nunukan yang turut serta dalam penggagalan penyelundupan Narkoba ini merupakan bentuk implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, bahwa seluruh prajurit jajaran Koarmada II harus siap dalam menjaga keamanan maritim Indonesia.
BERITA TERKAIT: