Tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 6 paket Sabu yang akan dibawa masuk ke wilayah Indonesia. Seorang diantaranya merupakan warga negara Malaysia berinisial E(24) warga Malaysia yang tinggal di Kampung Sebuluh, Lundu, Serawak. Sedangkan dua lainnya yakni warga negara Indonesia berinisial N (16) dan OL (26) yang merupakan warga Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kalimantan Barat.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Sumirat Dwiyanto.
Dari kasus ini, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengapresiasi sinergitas intelijen, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam mencegah penyelundupan Narkoba di perbatasan.
“Tentunya kami aktif di lapangan, dipimpin oleh Danyonkav 12/BC diarahkan sama Danrem 121/Abw dan diawasi oleh Pangdam untuk mencari informasi, patroli dan Ambush serta memanfaatkan Drone kami. Sehingga anak-anak di lapangan dengan tidak kenal menyerah mendapatkan hasil yang membanggakan," kata Iwan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (31/7).
BERITA TERKAIT: