Hal ini dilakukan saat Indrajit melakukan audiensi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6).
"JAM-Pidmil juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan personel TNI AL guna mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung pada umumnya, dan pelaksanaan tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) pada khususnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (26/6).
Lanjut Harli, kerja sama ini menindaklanjuti MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Adapun, ruang lingkup yang diatur dalam MoU, antara lain tentang dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.
Menanggapi hal itu, Ali berterima kasih atas kunjungan JAM-Pidmil beserta jajaran dan menyambut baik atas pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI.
Oleh karenanya, Ali bakal menindaklanjuti pelaksanaan MoU dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar Ali.
Di kesempatan yang sama, Ali juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung. Nantinya, kedua unit mobil tahanan tersebut akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).
BERITA TERKAIT: