Info yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/12), barang ilegal yang berhasil digagalkan masuk pada operasi tersebut antara lain, ayam aduan Ras Filipina sebanyak 120 ekor dan minuman keras 104 botol dan 5 paket miras yang masih terbungkus.
Kemudian minuman ringan sebanyak 24 krat botol kecil dan 4 krat dalam ukuran besar, satu paket bubuk putih yang saat ini jenisnya tengah dikonfirmasi ke BNN dan barang muatan kapal lainnya.
Keberhasilan ini bermula saat tim TNI AL melaksanakan operasi pada Sabtu malam (23/12), dengan menggunakan perahu karet milik KAL Pulau Sangihe II-8-31 di wilayah Perairan Angges.
Satgas TNI AL kemudian melaksanakan pemeriksaan kapal Jenis Pamboat bernama Nato Star yang diduga kuat melintas ilegal dari Filipina menuju Indonesia. Kapal tersebut berukuran 2 GT, dengan panjang 12 meter, memiliki 2 mesin dan 1 mesin cadangan.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa sejumlah muatan ilegal dan 3 orang Anak Buah Kapal atas nama TM (39 tahun), MS (31 tahun), serta W (32 tahun) saat ini telah diamankan. Diduga kuat ketiganya memiliki dua identitas kewarganegaraan.
Dari hasil pemeriksaan juga diperoleh informasi bahwa barang ilegal berupa ayam aduan Ras Filipina tersebut milik seseorang berinisial JK dan aktivitas ini diduga kuat di-backup oleh oknum aparat yang bertugas di Kepulauan Sangihe dan sudah berlangsung lama.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait, guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan.
BERITA TERKAIT: