Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penambahan Alutsista 30 Persen Terancam Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Februari 2014, 21:47 WIB
Penambahan Alutsista 30 Persen Terancam Gagal
tb hasanuddin/net
rmol news logo . Indonesia terancam gagal menambah ketersediaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) hingga 30 persen di tahun ini. Pasalnya, pemerintah tidak mampu membayar cicilan kontrak pembelian alutsista dari luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan, dalam rencana dan strategi pertahanan periode kedua tahun 2009-2014 disediakan dana tambahan Rp 50 triliun. Namun, hingga tahun 2014, pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dana tersebut, meski sudah berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Hanya mampu Rp 23 triliun untuk keperluan membeli alutsista. Sebanyak Rp 27 triliun yang lain tidak bisa dibayarkan dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Resikonya, target minimum esential force akan tidak tercapai sesuai target semula. Yakni memiliki alutsista mencapai 30 persen hingga tahun 2014.

Menurut TB Hasanuddin, paling disesalkan adalah dari Rp 23 triliun yang disiapkan, sebanyak Rp 1,1 triliun yang seharusnya diprogramkan tahun ini juga tidak ada dananya.

Hal ini berimplikasi terhadap lima kerugian yang akan dialami Indonesia dalam program alutsista. Yakni tidak bisa melanjutkan pembayaran kontrak pembelian helikopter Apache dan pesawat tempur F16 dari Amerika Serikat, kontrak pembelian radar cuaca untuk helikopter serbu dari Rusia, terhentinya program alat berat zeni untuk membantu pembuatan 14 lajur jalan di Papua, serta hanya tersedia Rp 100 miliar bagi TNI untuk dana pengamanan pemilu dari Rp 300 miliar yang dialokasikan.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa Indonesia akan mengalami kerugian jika kontrak pembayaran pengadaan alutsista dari luar negeri benar-benar berhenti. Pasalnya, barang-barang yang dibeli belum diterima karena baru dibayar sebagian.

"Saya melihat adanya mismanajemen. Bagaimana seorang presiden mengeluarkan keppres yang tidak bisa dilaksanakan oleh pembantu-pembantunya, dalam hal ini menteri," jelas TB Hasanuddin.

Terkait hal itu, Komisi I sudah meminta pemerintah segera mencarikan dana pengganti untuk menutupi Rp 1,1 triliun yang belum tersedia. Hal ini agar tidak mengalami kerugian, mengingat batas akhir pembayaran adalah bulan April 2014.

"Tapi kementerian keuangan yang diwakili wamen Any Ratnawati lempar handuk, tidak mampu. Ini sangat disesalkan," demikian TB Hasanuddin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA