Marty juga tegaskan, seruan Menhan Singapura, Ng Eng Hen yang melarang KRI Usman-Harun melintasi perairan Negeri Singa, juga tidak mampu mengubah putusan Kementerian Pertahanan Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Marty kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2).
"Posisi kita sudah prinsipil, tegas, lugas, namun tetap memastikan kesemua itu dikelola dan dimajukan dengan cara-cara dan bentuk-bentuk yang terukur dan baik. Dan tidak bermusuhan kepada siapapun," ujarnya.
Marty juga mengakui, hubungan dengan negara tetangga memang kerap bermasalah meski telah terjalin hubungan bilateral yang erat.
"Memang yang bertetangga pun kadang kala ada perbedaan pandangan. Tugas kita semua adalah untuk bisa mengelola perbedaan-perbedaan itu sehingga tidak menganggu kepentingan yang mendasar dari setiap negara," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: