Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima TNI Tidak Terima Usman dan Harun Disebut Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 Februari 2014, 12:28 WIB
Panglima TNI Tidak Terima Usman dan Harun Disebut Teroris
jenderal moeldoko/net
rmol news logo Penamaan KRI Usman-Harun telah melalui diskusi yang panjang sebelum diputuskan menjadi salah satu identitas kapal perang Republik Indonesia.

"Nama ini tahun 2012, bulan 12, tanggal 12 sudah diputuskan. Sebelumnya melalui diskusi yang panjang," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada para wartawan di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Menanggapi keberatan Singapura terhadap kebijakan penamaan itu, Moeldoko hanya menyatakan bahwa itu hak Singapura. Namun hal itu tidak akan mengubah sikap Indonesia untuk mempertahankan nama dua pahlawan Indonesia yang dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968 itu.

"Tidak akan berubah, tetap Usman-Harun," tegasnya menanggapi polemik penamaan KRI Usman Harun.

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menerima jika Usman dan Harun dinyatakan sebagai teroris oleh Singapura. Penegasan Panglima itu menanggapi pernyataan pemerhati keamanan Singapura, David Boey, yang menulis dalam surat kabar Strait Times bahwa Usman dan Harun pernah melakukan perbuatan terorisme di Singapura.

"Satu hal, saya tidak menerima kalau Usman Harun dinyatakan sebagai teroris. Mereka adalah aktor negara, marinir," pungkasnya.

Harun Said dan Usman Haji Mohammed Ali adalah dua tentara Indonesia yang berhasil menyusup masuk ke Singapura untuk menyerang simbol musuh. Saat itu, Indonesia sedang berkonfrontasi dengan Malaysia.

Usman dan Harun, pada 10 Maret 1965 dinihari, meletakkan bom seberat 12,5 kilogram di lantai 10 Hotel Mac Donald, yang berada dekat Stasiun Dhoby Ghaut. Hotel yang banyak dihuni warga Inggris ini meledak, dan menewaskan tiga orang. Sementara 30 orang lainnta mengalami luka-luka. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA