Turnamen ini mempertemukan praktisi hukum, akademisi, pimpinan perguruan tinggi, pelaku usaha, perbankan, dan mitra strategis kedua institusi dalam suasana persahabatan dan sportivitas.
Kegiatan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Peradi Profesional, Prof. Yuhelson, bersama Wakil Rektor IV Universitas Indonesia, Prof. Agus Setiawan.
Pertemuan lintas profesi ini diharapkan membuka komunikasi yang lebih akrab sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia praktik dan akademik.
Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna lebih luas daripada sekadar pertandingan olahraga.
“Bagi saya, golf hari ini bukan semata-mata tentang siapa yang menang atau kalah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun persahabatan, memperkuat komunikasi, dan menumbuhkan rasa saling percaya,” ujar Harris.
Menurut Harris, hubungan organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi tidak
seharusnya berhenti pada kerja sama kelembagaan yang formal, melainkan berkembang menjadi kemitraan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ilmu
hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa tantangan hukum yang semakin kompleks menuntut komunikasi terbuka antara akademisi, praktisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, memandang turnamen ini sebagai bagian dari upaya UI memperluas kolaborasi dengan organisasi profesi dan mitra strategis.
Perguruan tinggi, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi perkembangan dan kebutuhan masyarakat; kemajuan pendidikan tinggi memerlukan hubungan kuat dengan dunia profesi, industri, pemerintah, dan masyarakat.
“Kerja sama dengan Peradi Profesional merupakan salah satu bentuk bagaimana perguruan tinggi dan organisasi profesi dapat saling mendukung dalam pengembangan pendidikan, peningkatan kompetensi, serta penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: