
Sebagai antisipasi pengamanan pasca pembongkaran seribuan lapak milik para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Polda Metro Jaya mendirikan empat poskotis (pos pengawasan) di titik-titik yang dianggap rawan. Titik tersebut antara lain adalah disamping Damkar, Blok B, Jembatan Tinggi, dan juga Blok G.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, poskotis ini didirikan untuk memantau dan mengamankan agar para preman dan pedagang tidak kembali mendirikan lapak mereka.
"Poskotis ini nanti isinya ada petugas gabungan mulai dari Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Selasa (13/8).
Untuk parkir nantinya akan diarahkan ke blok A dan blok B. Poskotis tersebut akan dijaga selama 24 jam penuh. Sistem penjagaannya pun masih akan dikaji untuk pelaksanaannya.
"Mungkin nanti ada dua shift atau juga dibagi jadi tiga shift," demikian Rikwanto.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.